1. 3 WN Afrika tipu WNI Rp 462 juta
(Sumber : merdeka.com)
Tiga warga negara Afrika ditangkap karena melakukan penipuan. Mereka beraksi dengan modus memberitahu korbannya mendapat hadiah sebesar USD 1 juta dari program baru dengan nama Beta Yahoo.
Korban, Drs. M Oda Sugarda yang tergiur dengan hadiah tersebut mau saja mentransfer uang sebesar Rp 462 juta. Komplotan penipu beralasan uang tersebut untuk biaya pengurusan bank, notaris, pengacara dan asuransi.
"Setelah korban mentransfer sejumlah uang, hadiah yang dijanjikan belum pernah diterima oleh korban," ujar Kasubdit Cyber Crime AKBP Audie S. Latuheru kepada wartawan, Selasa (20/3).
Menurut Audie, pada 4 Maret lalu, tiga pelaku menghubungi Oda untuk membicarakan penyerahan cash box berisi hadiah yang dijanjikan. Mereka bersepakat bertemu di sebuah Mal of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dia janjian untuk menyerahkan sisa hadiah yang dijanjikan, ternyata setelah ngomong-ngomong pelaku tidak menyerahkan cash box. Korban curiga memberitahukan ke sekuriti, lalu pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading," jelas Audie.
Pengakuan para tersangka kata Audie, para pelaku melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka saja. Dari hasil pengembangan polisi menyita 3 buah handphone, 2 buah laptop, 1 brangkas berisi dollar palsu, 1 bendel dokumen dan sertifikat palsu, 1 brangkas dilapisi lakban yang berisi diduga uang dolar palsu.
Tiga tersangka, AO alias DV (WN Nigeria), ET alias MB (WN Nigeria) dan EMBG alias JPT (WN Kamerun) dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 28 ayat (1) Junto Pasal 45 ayat (2) UU No: 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling 6 tahun penjara.
2.Kejahatan Dunia Maya Warga Asing di Bandung
(sumber : www.tribunnews.com)
Petugas kepolian memperlihatkan 33 pelaku kejahatan narkoba dan cyber crime, di Komplek Setraduta Jalan Setraduta Raya Blok E 3 No 8 RT 1/3, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (27/8/2015). Penggrebekan rumah mewah di Setra Duta merupakan hasil pengembangan kasus pada 22 Agustus 2015. TRIBUN JABAR/Bukbis Candra ismet Bey
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim akan menelusuri temuan sejumlah rekening di lokasi rumah mewah di Setra Duta, Bandung, Jawa Barat, yang disewa warga negara asing untuk operasi kejahatan dunia maya.
Dalam penggerebekan belum lama ini, polisi menemukan tiga pelanggaran pidana yang dilakukan warga negara asing yakni kejahatan dunia maya, narkoba, dan keimigrasian.
Polisi tidak menemukan barang bukti berupa sejumlah uang dari tangan puluhan WNA itu. Namun polisi berhasil menemukan sejumlah rekening yang digunakan oleh para pelaku untuk menyimpan uang hasil kejahatan.
Saat ini polisi masih menelusuri rekening yang memuat aliran dana dan berapa jumlah uang di dalamnya. Karena rekening itu ada yang menggunakan bank Indonesia dan bank asing.
"Ditemukan rekening Indonesia, ada rekening luar negeri. Ini masih kami selidiki. Kemarin baru olah TKP. Jadi uangnya di sana," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor E Simanjuntak, Jumat (28/8/2015).
Victor menduga ada bisnis narkotika di balik terungkapnya kasus kejahatan dunia maya tersebut. Polisi menemukan adanya indikasi perdagangan narkoba yang didanai hasil pencucian uang kejahatan ini.
"Kemungkinan perdagangan narkoba ini ditutupi dengan kegiatan-kegiatan penipuan tadi itu," tambah Victor.
Kasus ini berawal saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menangkap dua warga negara asal Taiwan, yakni Chen dan Hsin Chieh, serta seorang WNI yang bernama Harry Gandhy.
Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, keduanya diperintah Lim Chandra Sutioso untuk mengambil narkoba jenis sabu. Polisi menangkap Lim di kompleks ruko Grandacol, Pademangan, Jakarta Utara, beserta 192 paspor WNA, pada 23 Agustus 2015.
Setelah memeriksa Lim, polisi menemukan 26 paspor di antaranya merupakan WNA asal Taiwan yang berada di komplek Setra Duta. Polisi lalu menangkap Miki, pengurus paspor WNA asal Taiwan di Jalan Junjunan pada 26 Agustus 2015 pukul 13.05.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso datang ke lokasi penggerebekan rumah mewah di kompleks Setraduta Blok E-3 No 8, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, untuk melihat langsung hasil kerjaan anggotanya, Rabu (26/8/2015).
Sebelum penggerebekan dilakukan, polisi dalam beberapa hari sudah mengintai aktivitas para pelaku di dalam rumah tersebut. Di dalamnya ada 31 orang yang diamankan. Masing-masing terdiri dari 14 orang WNA perempuan, 14 orang WNA laki-laki, dua orang warga negara Indonesia perempuan dan seorang WNI laki-laki.
Adapun barang bukti kejahatan narkoba di antaranya 2,5 gram sabu, 260 butir psikotropika golongan IV, dan satu set bong alat isap. Untuk kejahatan imigrasi, yakni 30 paspor warga negara Taiwan.
Sedangkan barang bukti kejahatan cyber, yakni 11 unit laptop, 27 unit telepon, 30 unit router, 10 unit kalkulator, 30 bendel kertas rekapan tulisan Cina, 15 buku rekapan, 6 unit handytalky, 27 unit meja dan kursi kerja, 65 unit ponsel, 4 titik kamera CCTV, 1 unit antena luar penguat sinyal GSM, 1 unit antena point to point, dan 1 unit antena repeater.
"Om jangan laporin aku om (sambil memasang emoticon menangis). Supah aku ga tau apa-apa. Aku dapat kartu kredit juga dari orang share di group (memasang emoticon menangis). Om .. help om (memasang emoticon menangis) saya mohoh om," tulis DP.
Mulanya, transaksi tersebut terjadi antara Roy dan seorang pelaku berinisial G (16) pada 20 Agustus 2014. Transaksi dilakukan melalui percakapan SMS yang dilanjutkan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Roy dan pelaku.
Pelaku menawari beberapa model sepeda kepada Roy. "Tersangka kemudian kirim foto-foto sepeda," kata Roy dalam percakapan via BBM kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).
Setelah menerima beberapa foto, Roy berminat untuk membeli sebuah fixie berwarna pink hitam yang ditawari pelaku. Pelaku menyanggupi dan meminta Roy mengirim alamat lengkap dan nomor ponsel.
Sepeda yang dipesan Roy akan dikirim pelaku dari Subang, Jawa Barat. Harga sepeda yang dijual pelaku Rp 890.000 belum termasuk ongkos kirim. Pelaku menawari pilihan apakah pengiriman dilakukan melalui jasa kereta api atau kargo.
Roy memilih jasa kargo karena sepeda dijanjikan diantar ke alamat Roy, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Oke, jadinya saya pakai kargo saja ya, kebetulan besok agak repot kalau harus ambil di stasiun," kata Roy kepada pelaku. Lalu, disepakati harga pembelian dan ongkos kirim sebesar Rp 1.000.000.
Pelaku meminta Roy untuk mentransfer uang tersebut melalui rekening Bank BCA atas nama Muhlisin. "Saya kemudian transfer Rp 1 juta melalui M-BCA. Saya juga kirim screenshot M-BCA- nya," ujar pengamat telematika itu.
Setelah uang ditransfer, pelaku mengabari Roy bahwa sepeda yang diinginkan ternyata sudah habis. Pelaku beralasan, sepeda itu diborong pembeli dan meminta waktu dua hari untuk mendatangkan lagi.
Namun, setelah dua hari, alasan kembali diberikan pelaku. Pelaku menawari sepeda dengan warna lain. Akhirnya Roy menyetujui asalkan tidak berganti tipe.
"Makanya kemarin kalau memang stoknya tidak ada, seharusnya tidak kirim gambar dulu. Saya kan baru diberitahu sesudah transfer," kata Roy kepada pelaku.
Roy lantas meminta pelaku mentransfer balik uang yang telah dikirimkannya. Ia merasa pembelian ini sudah tidak sesuai perjanjian semula. "Dari sini tersangka semakin jelas modus penipuannya," ujar Roy.
Pelaku menolak mengembalikan uang dengan alasan bahwa jika sudah transfer, pembelian harus jadi. Apabila batal, maka uang akan hangus. Roy mengaku sudah mengingatkan pelaku untuk mengurungkan niatnya. Sebab, pelaku tak beriktikad baik dan tidak sesuai perjanjian.
Namun, pelaku tidak berhenti dan meminta uang tambahan Rp 500.000 untuk menyediakan model sepeda tersebut. Roy kemudian memberikan pilihan agar pelaku mengirim sepeda seperti yang diorder atau mentransfer balik uang.
Karena tak dikirimkan, akhirnya Roy melaporkan pelaku ke kepolisian. Roy mengklaim, pelaku tertangkap berkat metode CDRI yang ia terapkan dan informasikan ke polisi.
3.Ketahuan bobol kartu kredit, bocah SMP menangis minta maaf
(Sumber www.merdeka.com)
Ilustrasi kartu kredi
Seorang pelajar laki-laki SMP Pemalang menjadi pembicaraan di media sosial setelah dirinya menggunakan kartu kredit korbannya untuk belanja. Bocah berinisial DP ini diketahui membelanjakan kartu kredit korban di dua toko online Indonesia, Zalora dan Lazada.
Korban yang bernama Frananda Widyabirata melalui akun Facebook pribadinya mengungkapkan, ia mengetahui jika kartu kredit (KK) miliknya dipakai orang lain setelah mendapat SMS dari Lazada. Frananda menjelaskan jika transaksi yang menggunakan KK miliknya terjadi pada Rabu (5/8) malam.
"SMS Notifikasi memang dari Lazada, Tapi setelah subuh , saya menghubungi ke card center dan ternyata ada 4 Transaksi, 2 transaksi yang dilakukan di merchant Lazada dan sukses order, 2 ke merchant Zalora yang satu sukses paid Rp.278.000, tetapi satu lagi gagal merchant. Tersangka melakukan transaksi antara pukul 22.03 sampai pukul 22.10 waktu setempat pada tanggal 5 Agustus 2015. Kalau dari pihak Lazada saya masih menunggu konfirmasi."
Seperti dikutip merdeka.com, Rabu (12/8) dari Facebook korban, mengetahui KK miliknya digunakan, Frananda kemudian menghubungi DP untuk memberikannya peringatan. Ia juga mengunggah foto SMS dari pihak Lazada dan identitas DP.
Korban yang bernama Frananda Widyabirata melalui akun Facebook pribadinya mengungkapkan, ia mengetahui jika kartu kredit (KK) miliknya dipakai orang lain setelah mendapat SMS dari Lazada. Frananda menjelaskan jika transaksi yang menggunakan KK miliknya terjadi pada Rabu (5/8) malam.
"SMS Notifikasi memang dari Lazada, Tapi setelah subuh , saya menghubungi ke card center dan ternyata ada 4 Transaksi, 2 transaksi yang dilakukan di merchant Lazada dan sukses order, 2 ke merchant Zalora yang satu sukses paid Rp.278.000, tetapi satu lagi gagal merchant. Tersangka melakukan transaksi antara pukul 22.03 sampai pukul 22.10 waktu setempat pada tanggal 5 Agustus 2015. Kalau dari pihak Lazada saya masih menunggu konfirmasi."
Seperti dikutip merdeka.com, Rabu (12/8) dari Facebook korban, mengetahui KK miliknya digunakan, Frananda kemudian menghubungi DP untuk memberikannya peringatan. Ia juga mengunggah foto SMS dari pihak Lazada dan identitas DP.
"Kasian banget sih ini anak ndeso... buat beli Trucker Cap di Z***a sama belanja di L***a aja mesti pakai kartu kredit orang... Nggak tau apa sampeyan udah dilaporin ke Cybercrime tinggal nunggu dijemput aja," tulis Franda.
Setelah aksi kriminalnya diketahui, DP kemudian menutup akun Facebook miliknya. Kepada Franda, DP meminta maaf melalui SMS. Dirinya juga meminta korban untuk tidak melaporkannya ke polisi.
"Om jangan laporin aku om (sambil memasang emoticon menangis). Supah aku ga tau apa-apa. Aku dapat kartu kredit juga dari orang share di group (memasang emoticon menangis). Om .. help om (memasang emoticon menangis) saya mohoh om," tulis DP.
"Om jangan laporin saya om.. Saya mohon (memasang emoticon menangis)," lanjut DP.
4.Roy Suryo Kena Tipu ABG Saat Beli Sepeda Fixie di Situs Jual Beli "Online"
(Sumber :kompas.com)
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjadi korban penipuan melalui situs jual beli onlineOLX.or.id. Hal itu terjadi ketika Roy melakukan transaksi pembelian sebuah sepeda Fixie melalui iklan yang terpasang pada situs tersebut.
Mulanya, transaksi tersebut terjadi antara Roy dan seorang pelaku berinisial G (16) pada 20 Agustus 2014. Transaksi dilakukan melalui percakapan SMS yang dilanjutkan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Roy dan pelaku.
Pelaku menawari beberapa model sepeda kepada Roy. "Tersangka kemudian kirim foto-foto sepeda," kata Roy dalam percakapan via BBM kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).
Setelah menerima beberapa foto, Roy berminat untuk membeli sebuah fixie berwarna pink hitam yang ditawari pelaku. Pelaku menyanggupi dan meminta Roy mengirim alamat lengkap dan nomor ponsel.
Sepeda yang dipesan Roy akan dikirim pelaku dari Subang, Jawa Barat. Harga sepeda yang dijual pelaku Rp 890.000 belum termasuk ongkos kirim. Pelaku menawari pilihan apakah pengiriman dilakukan melalui jasa kereta api atau kargo.
Roy memilih jasa kargo karena sepeda dijanjikan diantar ke alamat Roy, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Oke, jadinya saya pakai kargo saja ya, kebetulan besok agak repot kalau harus ambil di stasiun," kata Roy kepada pelaku. Lalu, disepakati harga pembelian dan ongkos kirim sebesar Rp 1.000.000.
Pelaku meminta Roy untuk mentransfer uang tersebut melalui rekening Bank BCA atas nama Muhlisin. "Saya kemudian transfer Rp 1 juta melalui M-BCA. Saya juga kirim screenshot M-BCA- nya," ujar pengamat telematika itu.
Setelah uang ditransfer, pelaku mengabari Roy bahwa sepeda yang diinginkan ternyata sudah habis. Pelaku beralasan, sepeda itu diborong pembeli dan meminta waktu dua hari untuk mendatangkan lagi.
Namun, setelah dua hari, alasan kembali diberikan pelaku. Pelaku menawari sepeda dengan warna lain. Akhirnya Roy menyetujui asalkan tidak berganti tipe.
"Makanya kemarin kalau memang stoknya tidak ada, seharusnya tidak kirim gambar dulu. Saya kan baru diberitahu sesudah transfer," kata Roy kepada pelaku.
Roy lantas meminta pelaku mentransfer balik uang yang telah dikirimkannya. Ia merasa pembelian ini sudah tidak sesuai perjanjian semula. "Dari sini tersangka semakin jelas modus penipuannya," ujar Roy.
Pelaku menolak mengembalikan uang dengan alasan bahwa jika sudah transfer, pembelian harus jadi. Apabila batal, maka uang akan hangus. Roy mengaku sudah mengingatkan pelaku untuk mengurungkan niatnya. Sebab, pelaku tak beriktikad baik dan tidak sesuai perjanjian.
Namun, pelaku tidak berhenti dan meminta uang tambahan Rp 500.000 untuk menyediakan model sepeda tersebut. Roy kemudian memberikan pilihan agar pelaku mengirim sepeda seperti yang diorder atau mentransfer balik uang.
Karena tak dikirimkan, akhirnya Roy melaporkan pelaku ke kepolisian. Roy mengklaim, pelaku tertangkap berkat metode CDRI yang ia terapkan dan informasikan ke polisi.
"Akhirnya bisa terlacak, juga rekening banknya sudah diblokir sebelumnya. Jadi seandainya dia tidak 'ketemu saya', mungkin masih beraksi hingga hari ini dan korbannya tambah," ujar Roy.
5.Penipuan Tiket Bon Jovi, PPATK Siap Bantu Polisi
(sumber : www.tempo.co)
Agus Santoso, Wakil ketua PPATK (Pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan)
akarta: Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mengatakan, PPATK bisa membantu Polri dalam mengusut kasus penipuan tiket konser Bon Jovi. "Polri bisa dibantu PPATK untuk menelusuri rekening para pelaku," kata Agus lewat pesan Whatsapp, Rabu 16 September.
Agus mengatakan PPATK mendukung cyber police untuk mengungkap jaringan kejahatan e-banking. Juga judi online dan prostitusi online. "Dengan metode follow the money, maka jaringan mafia pasti terbongkar," katanya.
Menurut Agus, umumnya penipuan ini masalahnya ada pada nasabah yang tidak cermat dalam bertransaksi. Misalnya, nasabah masuk ke alamat website yang palsu yang dibuat oleh penjahat ini. Penjahat, banyak memanfaatkan kelalaian nasabah pengguna. "Walaupun bisa saja penjahat melakukan hacking, tapi itu pasti sulit."
Untuk pencegahan, Agus menyarankan agar nasabah atau calon pembeli sebaiknya menggunakan cara pembayaran non tunai via transfer rekening bank.
Konser Bon Jovi pada Jumat 11 September 2015 lalu di Jakarta, disalahgunakan sejumlah penipu. Mereka memasarkan tiket palsu melalui situs www.ticketbonjovi.com dan pesan berantai lewat Blackberry Messenger.
Agus mengatakan PPATK mendukung cyber police untuk mengungkap jaringan kejahatan e-banking. Juga judi online dan prostitusi online. "Dengan metode follow the money, maka jaringan mafia pasti terbongkar," katanya.
Menurut Agus, umumnya penipuan ini masalahnya ada pada nasabah yang tidak cermat dalam bertransaksi. Misalnya, nasabah masuk ke alamat website yang palsu yang dibuat oleh penjahat ini. Penjahat, banyak memanfaatkan kelalaian nasabah pengguna. "Walaupun bisa saja penjahat melakukan hacking, tapi itu pasti sulit."
Untuk pencegahan, Agus menyarankan agar nasabah atau calon pembeli sebaiknya menggunakan cara pembayaran non tunai via transfer rekening bank.
Konser Bon Jovi pada Jumat 11 September 2015 lalu di Jakarta, disalahgunakan sejumlah penipu. Mereka memasarkan tiket palsu melalui situs www.ticketbonjovi.com dan pesan berantai lewat Blackberry Messenger.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar